BIDANG
USAHA YANG DAPAT DIKELOLA OLEH WIRAUSAHA
Sektor-sektor usaha dalam hubungannya dengan wirausaha
dapat dikelompokkan menjadi sektor formal dan informal.
a. Sektor formal
adalah kegiatan-kegiatan usaha yang dikelola
sedemikian rupa, sehingga kegiatannya bersifat tetap atau menjadi tumpuan
harapan pengelola.
Sektor ekonomi formal yang dapat diusahakan antara
lain:
- 1)industri, baik industri besar, industri menengah, industry kecil, industri kerajinan, maupun industri pariwisata,
- 2) perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri atau perdagangan internasional, dan pedagang besar, pedagang menengah atau pedagang kecil.
- 3) jasa dan transportasi, yang meliputi pedagang perantara, pemberi kredit atau perbankan, pengusaha angkutan, pengusaha hotel dan restoran, pengusaha biro jasa atau travel pariwisata, pengusaha asuransi, pergudangan, perbengkelan, koperasi, tata busana, dan lain sebagainya.
- 4) agraris, yang meliputi pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan dan peternakan.

- 5) lapangan pertambangan dan energi, meliputi bidang minyak bumi dan gas alam yang ada, dan

- 6) usaha-usaha lainnya yang berbentuk perusahaan, berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
b. Sektor informal
adalah kegiatan usaha yang bersifat sampingan,
biasanya tidak berbentuk perusahaan serta berbentuk home industri (industri
rumah tangga).
Sektor ekonomi informal yang bisa diusahakan antara
lain:
- 1) perdagangan, artinya sebagai pedagang kecil atau retailer.

- 2) industri rakyat atau industri rumah tangga, meliputi pengrajin, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perkebunan, pengolahan hasil perikanan, pengolahan hasil peternakan, dan pengolahan hasil kehutanan,
- 3) jasa, meliputi perantara perdagangan, angkutan, warung makan, perbengkelan, biro jasa travel/perjalanan, tata busaha atau penjahit, dan sebagainya,

- 4) agraris, meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan kecil, perikanan darat, peternakan unggas, dan sebagainya, atau

- 5) usaha-usaha lainnya yang tidak berbentuk perusahaan.

No comments:
Post a Comment