KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah senantiasa penulis panjatkan puji syukur kepada Allah yang
maha Esa karena hingga saat ini penulis masih diberi kesempatan untuk terus
berkarya dan dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik, yang bertujuan untuk memenuhi
tugas mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam tahun Pelajaran 2014/2015.
Dan tak lupa penulis
mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak guru Pelajaran agama
Islam yang mengajar di kelas saya, dan juga teman-teman yang telah membantu
saya serta kedua orang tua saya yang memberikan moral dan material kepada saya
sehingga tugas makalah ini dapat tersusun.
Tugas Makalah ini berjudul “Al - Khulafaur Rasyidin” yang
merupakan makalah diajukan untuk melengkapi tugas – tugas mata Pelajaran Agama
Islam dan Budi Pekerti.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa terdapat banyak kekurangan dan kesalahaan
serta jauh dari kesempurnaan, untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun untuk
menyempurnakan isi dari
makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Medan , 21 Mei 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ……………………………………………………………………. i
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………………………… ii
BAB
I PENDAHULUAN
………………………………………………………………. 1
A.
LATAR BELAKANG MASALAH ………………………………………………. 1
B.
RUMUSAN MASALAH …………………………………………………………. 1
BAB II PEMBAHASAN
………………………………………………………………….. 2
A.
Pengertian
Khulafaur Rasyidin. …………………………………………………… 2
B.
Kemajuan
Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin ……………………………. 6
BAB III PENUTUP
………………………………………………………………………. 9
A. KESIMPULAN
……………………………………………………………………. 9
B. SARAN ……………………………………………………………………………..
9
DAFTAR PUSTAKA
…………………………………………………………………….. 10
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pada umumnya
setiap penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa
Khulafaur Rasyidin ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan milik semua
orang. Asalkan bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara sistematis dan
inofatif.
Tema besar
penulisan makalah ini akan lebih banyak menelusuri mengenai akar-akar Sejarah
Peradaban Islam pada masa Khulafaur Rasyidin. Karena nilai-nilai positif
Sejarah Peradaban Khulafaur Rasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh
orang-orang Islam.
Fenomena
yang sangat menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak
mengadobsi budaya/peradaban orang-orang non muslim. semua itu merupakan
cerminan bagi potret perkembangan di masing-masing kawasan Dunia Islam yang
terus menerus menunjukkan dinamikanya.
B.
RUMUSAN MASALAH
Secara garis
besar pembuatan makalah kami ini akan membahas tentang:
1.
Mengurai/menguak
kembali tentang sejarah peradaban pada masa Khulafaur Rasyidin.
2.
Proses-proses
kebijakan pada kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin
3.
Kontribusi-kontribusi
Khulafaur Rasyidin yang disumbangkan pada islam dan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Khulafaur Rasyidin.
Kata Khulafaur Rasyidin itu berasal dari
bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu
menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti
pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat
melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa
yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat
agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana.
Jadi Khulafaur Rasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi
muhammad wafat. Para Khulafaur Rasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan
bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas
tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki Khulafaur Rasyidin sebagai
berikut:
a. Arif dan bijaksana
b. Berilmu yang luas dan mendalam
c. Berani bertindak
d. Berkemauan yang keras
e. Berwibawa
f. Belas kasihan dan kasih sayang
g. Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut Khulafaur Rasyidin terdiri dari empat orang
khalifah yaitu:
1.
Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.
Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.
Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.
Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)
1.
Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi
Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh
Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang
paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan
segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang
dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang
muncul akibat wafatnya Nabi.[1][1]
a.
Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
1. Menumpas nabi palsu
2. Memberantas kaum murtad
3. Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4. Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an
b)
Manajemen Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat
pertentangan dan perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab
yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang memehami agama
Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintan
Khalifah Abu Bakar telah dimulai.
Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi
tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin
Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin
Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid
bin walid dan lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah mendirikan shalat,
menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan
had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan peradilan secara simultan.[2][2]
Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat
langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah
disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat
sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri
oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13
/ 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13
H / 22 Agustus 634 Masehi.
2.
Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin
Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu
suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran
Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta
pemberani.[3][3]
Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu Bakar
melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat,
antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat
persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam
Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan
orang-orang beriman).
a.
Manajemen Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab melakukan
pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih
hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan
masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia
bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[4][4]
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di
Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil
membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan
masyarakat baru yang terus perkembang.
Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan
4hari. Kematiannya sangat tragis, seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu
Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah
yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di
masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa
penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.[5][5]
3.
Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama
lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy.
Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat
dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar
kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun
nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW
secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan
hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi
Khalifah melalui proses pemilihan.
a)
Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman
melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekusaan
Islam. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah
penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan
yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah,
salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah
Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman
yang benar untuk masa selanjutnya.[6][6]
b)
Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan
Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal
dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi
praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan
Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[7][7] Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya,
muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya.
Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan
kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh
oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.[8][8]
Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang
menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad
yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab)
dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi.
Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang
sebagai berikut :
a. Bidang Bahasa Arab.
b. Bidang Akidah.
4.
Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah
keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali
adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang
kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan
wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat
yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng
sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai
akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi
Muhammad.[10][10]
a)
Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat
Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama
masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit
pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki
jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia
yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia
juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan
menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem
distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah
ditetapkan Umar.
b)
Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan sistem
pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan
ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan
wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki
kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun halifah tetap
melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa
mengajak pegawainya untuk hidup Zuhud,
berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan
dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan
system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan
masyarakat secara umum.[11][11]
c)
Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran
pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam
pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada
tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang
Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang
sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga
dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika
Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil
membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat
Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah
kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan
bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
B.
Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak
Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan
khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi
Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau
wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin.
Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam
waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang.
Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak
lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa
yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu
demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
1.
Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan
Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.
Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat
tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru
dunia.
3.
Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya
kemerdekaan beragama bagi rakyat.
4.
Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan
toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
5.
Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang
bangsa Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah
mereka.
6.
Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu
membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.[12][12]
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam
As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga
Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1. Lembaga Politik.
2. Lembaga Tata Usaha Negara.
3. Lembaga Keuangan Negara.
4. Lembaga Kehakiman Negara.
1)
Pembarui Organisasi Negara
Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi
negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam
sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka
disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
a.
Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”.
Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai
dengan al-amru syuro bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam
Al-Qur’an.
b.
Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk
mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus
kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
c.
Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah
bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan
juga mengangkat Marwan bin Hakam.
2)
Admistrasi Negara.
Sesuai dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab
menyusun administrasi negara menjadi:
a)
Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit
“ketika perang
b)
Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran
anggaran belanja negara.
c)
Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan
persyaratannya.
3)
Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a)
Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur
(amil), yaitu :
Ø Ahwaz dan Bahrain
Ø Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.
Ø Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b)
Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c)
Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
4)
Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan
manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah
Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif
maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa
yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa
Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini
terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti
Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.[13][13]
5)
Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini merupakan
dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk mempertahankan
keseimbangan. Ciri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari kebijakan ini
dirumuskan sebagai berikut :
a. Hak Kaum Miskin.
b. Larangan menumpuk Harta.
c. Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d. Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e. Jaminan social.
f. Cadangan social.
6)
Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social telah di mulai dan dijalankan
pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain untuk
mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain
yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk
antara lain :
a. Departemen pelayanan militer.
b. Departemen kehakiman dan eksekutif.
c. Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada masa
pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah.
Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui
pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah
munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad
Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad
dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Perang tersebut
terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang tahu
akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia mengusulkan
kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis pada masa
nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul disimpan oleh
Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para sahabat untuk
menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang exspansi pertama
terjadi. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta
salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil
mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam
meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal
Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah
serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan
pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman
memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh
oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani
Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiak Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani
Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya
tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap
pemerintahan Ali. Perang Sifin mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali.
Dipenghujung pemerintahan Ali umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu,
Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan
Ali). Setelah Ali meninggal, ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan
perundingan damai dengan Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah.
Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur
rasyidin) berganti dengan sistem kerajaan).
B.
Saran.
Kami bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan
yang dilakukan oleh Khulafaur Rasyidin. Tapi yang di sayangkan pada masa
pemerintahan salah satu dari Khulafaur Rasyidin ialah: Para aparatur Negara di
ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan ketidak tegasan dalam
memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang menyebabkan perpecahan dan
pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga berdampak negatif di era
globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Amin Samsul Munir, Sejarah Perkembangan Islam, Jakarta : Amzah,
2009.
2.
Rahman Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta : PT. Dana Bhakti
Wakaf. 1995.
3.
Sinn Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada, 1996.
4.
Susanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur: Prenada Media
5.
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1993
No comments:
Post a Comment