KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya ucapkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa dimana karena berkat-Nya lah makalah ini dapat
terselesaikan. Adapun tujuan saya dalam penulisan makalah ini adalah tugas dari
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial yang berjudul “ Konflik Sosial”
Dalam pembuatan makalah ini saya
banyak mengalami kesulitan, terutama karena kurangnya pengetahuan. Namun berkat
bimbingan dari berbagi pihak akhirnya makalah ini dapat terselesaikan juga,
walaupun masih banyak kekurangannya.
Saya sebagai penulis dan penyusun
makalah ini mengucapkan terima kasih banyak kepada :
1. Guru Mata Pelajaran IPS yaitu Ibu
Sipayung
2. .Orang tua dan teman – teman yang
selalu memberikan motivasi, inspirasi dan semangat Sehingga penyusunan makalah
ini dapat terselesaikan dengan baik.
Atas kekurangan dan ketidak
sempurnaan makalah ini, saya mohon maaf. Dan semoga apa yang saya tuliskan
dalam makalah ini dapat berguna bagi kita semua.juga kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat saya harapkan demi untuk kesempurnaan penyusunan
makalah kedepannya
Terima Kasih.
Tanjung
Morawa, 22 Oktober 2015
PENULIS
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..................................................................... i
DAFTAR ISI
............................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah ........................................................... 2
C.
Tujuan ........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
konflik sosial .................................................. 3
B.
Jenis
konflik sosial............................................................ 3
C.
Faktor
penyebab timbulnya konflik sosial .......................... 5
D.
Penanggulangan
dan penanganan konflik sosial ................. 8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
..................................................................... 11
B.
Saran
............................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA ................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Konflik sudah menjadi bagian dari
kehidupan manusia. Ketika orang memperebutkan sebuah area, mereka tidak hanya
memperebutkan sebidang tanah saja, namun juga sumber daya alam seperti air dan
hutan yang terkandung di dalamnya. Upreti (2006) menjelaskan bahwa pada umunya
orang berkompetisi untuk memperebutkan sumber daya alam karena empat alasan
utama. Pertama, karena sumber daya alam merupakan “interconnected space” yang
memungkinkan perilaku seseorang mampu mempengaruhi perilaku orang lain. Sumber
daya alam juga memiliki aspek “social space” yang menghasilkan
hubungan-hubungan tertentu diantara para pelaku. Selain itu sumber daya alam
bisa menjadi langka atau hilang sama sekali terkait dengan perubahan
lingkungan, permintaan pasar dan distribusi yang tidak merata. Yang terakhir,
sumber daya alam pada derajat tertentu juga menjadi sebagai simbol bagi orang
atau kelompok tertentu.
Konflik merupakan kenyataan hidup,
tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif. Konflik terjadi ketika tujuan
masyarakat tidak sejalan, berbagai perbedaan pendapat dan konflik biasanya bisa
diselesaikan tanpa kekerasaan, dan sering menghasilkan situasi yang lebih baik
bagi sebagian besar atau semua pihak yang terlibat (Fisher, 2001).
Dalam setiap kelompok social selalu
ada benih-benih pertentangan antara individudan individu, kelompok dan
kelompok, individu atau kelompok dengan pemerintah. Pertentangan ini biasanya
berbentuk non fisik. Tetapi dapat berkembang menjadi benturan fisik, kekerasaan
dan tidak berbentuk kekerasaan. Konflik berasal dari kata kerja Latin, yaitu
configure yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan
sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok)
dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan
atau membuatnya tidak berdaya.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apakah
pengertian dari konflik sosial?
b.
Ada berapa
jenis konflik sosial?
c.
Faktor
faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya konflik sosial?
d.
Bagaimana
cara penanggulangan dan penanganan konflik sosial?
C.
Tujuan
a.
Untuk
mengetahui pengertian konflik sosial.
b.
Untuk
mengeahui jenis konflik sosial.
c.
Untuk
mengeahui faktor faktor yang menyebabkan terjadinya konflik.
d.
Untuk mengetahui
cara penanggulangan dan penanganan konflik sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian konflik sosial
Konflik berasal dari kata kerja
latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik
sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak
lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam,
menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan
suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang
relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan demikian, terjadilah
persaingan hingga menimbulkan suatu benturan-benturan fisik baik dalam skala
kecil maupun dalam skala besar. Berikut ini beberapa pendapat ahli tentang
pengertia konflik :
1. Berstein, menyebutkan bahwa konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang belum pernah dicegah, konflik mempunnyai potensi yang memberikan pengaruh positif dan ada pula yang negative didalam interaksi manusia.
2. Robert M. Z Lawang mengemukakan bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasan dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hany memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3. Soerjono Soekanto, konflik merupakan proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
1. Berstein, menyebutkan bahwa konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang belum pernah dicegah, konflik mempunnyai potensi yang memberikan pengaruh positif dan ada pula yang negative didalam interaksi manusia.
2. Robert M. Z Lawang mengemukakan bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasan dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hany memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3. Soerjono Soekanto, konflik merupakan proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
B.
Jenis konflik sosial
Sebagaimana diungkapkan di depan,
bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan keragaman. Berkaca
dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi
konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai konflik terjadi di
Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik horizontal menunjuk
pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat. Yang termasuk dalam
konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku, agama, ras, dan
antargolongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit. Sedangkan konflik
vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Umumnya
konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja pemerintah. Seperti
konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah-daerah yang muncul
gerakan separatisme.
Namun, dalam
kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam.
Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis
konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:
a. Konflik Pribadi
Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang
lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain,
yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini
mendorong tersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada
dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat.
b. Konflik Rasial
Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang
memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras
merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti
bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Secara umum ras di
dunia dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid,
Negroid, dan ras-ras khusus. Hal ini berarti kehidupan dunia berpotensi
munculnya konflik juga jika perbedaan antarras dipertajam.
c. Konflik Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya
sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu
menjadi dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial
atas, menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang
besar menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan
kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan
kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat
terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik
rasial.
d. Konflik
Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-Negara yang
Berdaulat
Dunia
perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara
bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik
terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang
berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena perbedaan
inilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar. Contoh
rencana undang-undang pornoaksi dan pornografi sedang diulas, masyarakat Indonesia
terbelah menjadi dua pemikiran, sehingga terjadi pertentangan antara kelompok
masyarakat yang setuju dengan kelompok yang tidak menyetujuinya.
e. Konflik
Bersifat Internasional
Konflik internasional biasanya terjadi karena
perbedaanperbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling
berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan
oleh seluruh rakyat dalam suatu negara. Apabila kita mau merenungkan sejenak,
pada umumnya konflik internasional selalu berlangsung dalam kurun waktu yang
lama dan pada akhirnya menimbulkan perang antarbangsa
C.
Faktor penyebab timbulnya konflik sosial
Banyak orang berpendapat bahwa konflik terjadi karena
adanya perebutan sesuatu yang jumlahnya terbatas. Adapula yang berpendapat
bahwa konflik muncul karena adanya ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat,
terutama antara kelas atas dan kelas bawah. Selain itu juga karena adanya
perbedaan-perbedaan kepentingan, kebutuhan, dan tujuan dari masing masing
anggota masyarakat. Sementara itu, Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa
sebab sebab terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.
1. Perbedaan Antar perorangan
Perbedaan ini dapat berupa perbedaan perasaan, pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia adalah individu yang unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang baku antara yang satu dengan yang lain.
Perbedaan ini dapat berupa perbedaan perasaan, pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia adalah individu yang unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang baku antara yang satu dengan yang lain.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat menjadi salah
satu penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani sebuah pola interaksi sosial, tidak
mungkin seseorang akan selalu sejalan dengan individu yang lain. Misalnya dalam
suatu diskusi kelas, kamu bersama kelompokmu kebetulan sebagai penyaji makalah.
Pada satu kesempatan, ada temanmu yang mencoba untuk mengacaukan jalannya
diskusi dengan menanyakan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu dibahas dalam
diskusi tersebut. Kamu yang bertindak selaku moderator melakukan interupsi dan
mencoba meluruskan pertanyaan untuk kembali ke permasalahan pokok. Namun
temanmu (si penanya) tadi menganggap kelompokmu payah dan tidak siap untuk
menjawab pertanyaan. Perbedaan pandangan dan pendirian tersebut akan
menimbulkan perasaan amarah dan benci yang apabila tidak ada kontrol terhadap emosional
kelompok akan terjadi konflik.
2. Perbedaan Kebudayaan
Perbedaan kebudayaan mempengaruhi pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam masing-masing kelompok juga tidak sama. Setiap individu dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan, karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang jelas, dalam tataran kebudayaan ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang ada dalam lingkungan masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau masyarakat tidak akan sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat lain. Apabila tidak terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut, tidak menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya konflik sosial. Contohnya seseorang yang dibesarkan pada lingkungan kebudayaan yang bersifat individualis dihadapkan pada pergaulan kelompok yang bersifat sosial. Dia akan mengalami kesulitan apabila suatu saat ia ditunjuk selaku pembuat kebijakan kelompok. Ada kecenderungan dia akan melakukan pemaksaan kehendak sehingga kebijakan yang diambil hanya menguntungkan satu pihak saja. Kebijakan semacam ini akan di tentang oleh kelompok besar dan yang pasti kebijakan tersebut tidak akan diterima sebagai kesepakatan bersama. Padahal dalam kelompok harus mengedepankan kepentingan bersama. Di sinilah letak timbulnya pertentangan yang disebabkan perbedaan kebudayaan.
Perbedaan kebudayaan mempengaruhi pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam masing-masing kelompok juga tidak sama. Setiap individu dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan, karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang jelas, dalam tataran kebudayaan ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang ada dalam lingkungan masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau masyarakat tidak akan sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat lain. Apabila tidak terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut, tidak menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya konflik sosial. Contohnya seseorang yang dibesarkan pada lingkungan kebudayaan yang bersifat individualis dihadapkan pada pergaulan kelompok yang bersifat sosial. Dia akan mengalami kesulitan apabila suatu saat ia ditunjuk selaku pembuat kebijakan kelompok. Ada kecenderungan dia akan melakukan pemaksaan kehendak sehingga kebijakan yang diambil hanya menguntungkan satu pihak saja. Kebijakan semacam ini akan di tentang oleh kelompok besar dan yang pasti kebijakan tersebut tidak akan diterima sebagai kesepakatan bersama. Padahal dalam kelompok harus mengedepankan kepentingan bersama. Di sinilah letak timbulnya pertentangan yang disebabkan perbedaan kebudayaan.
Contoh lainnya adalah seseorang yang berasal dari
etnis A yang memiliki kebudayaan A, pindah ke wilayah B dengan kebudayaan B.
Jika orang tersebut tetap membawa kebudayaan asal dengan konservatif, tentu
saja ia tidak akan diterima dengan baik di wilayah barunya. Dengan kata lain
meskipun orang tersebut memiliki pengaruh yang kuat, alangkah lebih baik jika
tetap melakukan penyesuaian terhadap kebudayaan tempat tinggalnya yang baru.
3.Bentrokan Kepentingan
Bentrokan kepentingan dapat terjadi di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap individu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang tidak sama dengan kelompok lain. Misalnya kebijakan mengirimkan pemenang Putri Indonesia untuk mengikuti kontes ‘Ratu Sejagat’ atau ‘Miss Universe’. Dalam hal ini pemerintah menyetujui pengiriman tersebut, karena dipandang sebagai kepentingan untuk promosi kepariwisataan dan kebudayaan. Di sisi lain kaum agamis menolak pengiriman itu karena dipandang bertentangan dengan norma atau adat ketimuran (bangsa Indonesia). Bangsa Indonesia yang selama ini dianggap sebagai suatu bangsa yang menjunjung tinggi budaya timur yang santun, justru merelakan wakilnya untuk mengikuti kontes yang ternyata di dalamnya ada salah satu persyaratan yang mengharuskan untuk berfoto menggunakan swim suit (pakaian untuk berenang).
Bentrokan kepentingan dapat terjadi di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap individu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang tidak sama dengan kelompok lain. Misalnya kebijakan mengirimkan pemenang Putri Indonesia untuk mengikuti kontes ‘Ratu Sejagat’ atau ‘Miss Universe’. Dalam hal ini pemerintah menyetujui pengiriman tersebut, karena dipandang sebagai kepentingan untuk promosi kepariwisataan dan kebudayaan. Di sisi lain kaum agamis menolak pengiriman itu karena dipandang bertentangan dengan norma atau adat ketimuran (bangsa Indonesia). Bangsa Indonesia yang selama ini dianggap sebagai suatu bangsa yang menjunjung tinggi budaya timur yang santun, justru merelakan wakilnya untuk mengikuti kontes yang ternyata di dalamnya ada salah satu persyaratan yang mengharuskan untuk berfoto menggunakan swim suit (pakaian untuk berenang).
4. Perubahan Sosial yang Terlalu
Cepat di dalam Masyarakat
Perubahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak akan membuat keguncangan proses-prosessosial di dalam masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Sebenarnya perubahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat akan menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Perubahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak akan membuat keguncangan proses-prosessosial di dalam masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Sebenarnya perubahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat akan menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Contohnya kenaikan BBM, termasuk perubahan yang begitu
cepat. Masyarakat banyak yang kurang siap dan kemudian menimbulkan aksi
penolakan terhadap perubahan tersebut.
D.
Penanggulangan dan penanganan konflik sosial
Pendekatan penanggulangan dan penanganan konflik oleh
pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan
tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam
pendekatan penyelesaian konflik ialah :
1. Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2. Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3. Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4. Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5. Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2. Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3. Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4. Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5. Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Sedangkan
dalam wikipedia dijelaskan Cara-cara Pemecahan konflik seperti :
1. Gencatan
senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna
melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk
melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan
perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2. Abitrasi,
yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang
memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak.
Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam
masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih
maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi,
yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan
yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara
Indonesia dengan Belanda.
4. Konsiliasi,
yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga
tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan
yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah,
jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate,
yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini
terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa
Perang dingin.
6. Adjudication
(ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun
cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
1. Elimination,
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan
sebagainya.
2. Subjugation
atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk
dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini
bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3. Majority
rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil
keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority
consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati
oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa
dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5. Kompromi,
yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam
konflik.
6. Integrasi,
yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat
sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konflik Sosial adalah Pertentangan
antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh,
yang di sebabkan oleh adanya beberapa perbedaan.Diantaranya,Individu, Pola
Budaya,Status Sosial,Kepentingan dan Terjadinya perubahan sosial.
B.
Saran
Agar supaya konflik tersebut tidak menimbulkan
disintegrasi dalam masyarakat, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya.
Cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui :
Cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui :
a.
Konsiliasi
b. Mediasi
c. Arbitrase
d. Paksaan dan
e. Detente
b. Mediasi
c. Arbitrase
d. Paksaan dan
e. Detente
DAFTAR PUSTAKA
http://blog.komputerbutut.com/campuran/menyelesaikan-permasalahan-konflik-sosial.php
No comments:
Post a Comment