DAFTAR ISI
Halaman Judul………………………………………………………………………..
Daftar Isi………………………………………………………………………………
BAB
I PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah…………………………………………...................
- Tujuan……………………………………………………………………......
- Rumusan Masalah……………………………………………………............
BAB
II KAJIAN PUSTAKA
- Landasan Teori……………………………………………………….............
- Kerangka Berpikir……………………………………………………............
BAB
III PEMBAHASAN………………………………………………………….
BAB
IV KESIMPULAN…………………………………………………………...
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Polusi udara kota di beberapa kota besar di Indonesia
telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara
dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah.
Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap
tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru
akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di
kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh
jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam
sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru
dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini
menempati urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia,
tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan
bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas
buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari
sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran
hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi
kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap
serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah
merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga,
hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh
kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah
menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya
menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan
anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia
lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran
pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak
menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara
akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
- Tujuan
- Mengetahui dampak polusi udara bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi.
- Menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan
Uraian diatas maka dalam karya ilmiah ini akan diangkat permasalahan:
- Apa sajakah dampak polusi uadara bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi?
- Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara.
Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung
dan lokal, regional, maupun global.
Secara umum
definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan
kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan
manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan
partikel. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya
pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia
atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran
udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung
dalam kurun waktu lama.
Gas oksigen
merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia.
Komposisi seperti itu merupakan udara normal dan dapat mendukung kehidupan
manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara
sering kali menurun kualitasnya.Oleh karena itu dengan dibuatnya makalah
ini diharapkan dapat ditemukan solusi alternatif untuk mengatasi
bahayanya pencemaran udara. dan dengan dilaksanakanya solusi alternatif
tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan misalnya
berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pencemaran
udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat
pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit,
mengurangi efek rumah kaca, hujan asam, kerusakan lapisan ozon.
Bahan atau
zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas
dapat dibedakan menjadi:
- Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat aerosol)
- Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak, dan nitrogen dioksida)
- Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon)
- Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa uap)
Sedagkan
jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
- Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah
- Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene
- Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
Sementara
itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua,
yaitu:
- Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor.
- Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap di ruangan.
Jenis
parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi:
- Sulfur dioksida (SO2)
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (NO2)
- Ozon (O3)
- Hidro karbon (HC)
- PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
- TSP (debu)
- Pb (Timah Hitam)
Beberapa
definisi gangguan fisik pada polusi udara diantaranya :
- polusi udara.
- panas.
- radiasi.
Beberapa
definisi gangguan kimia pada polusi udara diantaranya :
- asap industri.
- asap kendaraan bermotor.
- asap pembangkit listrik.
- asap kebakaran hutan.
- asap rokok.
Beberapa
definisi gangguan biologi pada polusi udara diantaranya :
- timbunan gas metana pada lokasi urungan tanah.
- timbunan gas metana pada tempat pembuangan sampah.
- uap pelarut organik.
Efek Negatif
Pencemaran Udara Bagi Kesehatan Tubuh
Tabel 1
menjelaskan tentang pengaruh pencemaran udara terhadap makhluk hidup. Rentang
nilai menunjukkan batasan kategori daerah sesuai tingkat kesehatan untuk dihuni
oleh manusia. Karbon monoksida, nitrogen, ozon, sulfur dioksida dan partikulat
matter adalah beberapa parameter polusi udara yang dominan dihasilkan oleh
sumber pencemar. Dari pantauan lain diketahui bahwa dari beberapa kota yang
diketahui masuk dalam kategori tidak sehat berdasarkan ISPU (Indeks Standar
Pencemar Udara) adalah Jakarta (26 titik), Semarang (1 titik), Surabaya (3
titik), Bandung (1 titik), Medan (6 titik), Pontianak (16 titik), Palangkaraya
(4 titik), dan Pekan Baru (14 titik). Satu lokasi di Jakarta yang diketahui
merupakan daerah kategori sangat tidak sehat berdasarkan pantauan lapangan [1].
BAB III
PEMBAHASAN
Tulisan ini
mengetengahkan sekilas pandang mengenai pencemaran udara. pengertian,
pengaruhnya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi
terbaru untuk menguranginya. Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong
semakin bertambahnya kebutuhan akan transportasi, dilain sisi lingkungan alam
yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya, efek negatif
pencemaran udara kepada kehidupan manusia kian hari kian bertambah. Untuk
itulah tulisan singkat ini dipersembahkan sebagai bahan awal untuk melangkah
menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Pencemaran udara adalah masuknya,
atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat
mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia
secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran
udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor.
Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution).
Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi
kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup.
Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber
bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah
tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan
bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi
terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi
kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan
CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus
terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya
digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada
masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi
pengurangan emisi.
Secara umum,
terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural
sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan
manusia (anthropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi,
emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama
yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon
monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat,
hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon.
Di
Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan
bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat
menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun
terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate
matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida
(CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100%
timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73%
NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber
utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41%
dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur
dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali
dari ambang batas.
# Sumber
pencemaran udara #
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar
udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi
pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran
udara sekunder.
Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini
pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
- Transportasi
- Industri
- Pembangkit listrik
- Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
- Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Sumber alami
- Gunung berapi
- Rawa-rawa
- Kebakaran hutan
- Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
Sumber-sumber lain
- Transportasi amonia
- Kebocoran tangki klor
- Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
- Uap pelarut organik
Jenis-jenis pencemar
- Karbon monoksida
- Oksida nitrogen
- Oksida sulfur
- CFC
- Hidrokarbon
- Ozon
- Volatile Organic Compounds
- Partikulat
Karbon
Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Nitrogen
Dioksida (NO2)
NO2 bersifat
racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat
mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut
disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar
800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam
waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm
selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
Sulfur
Oksida (SOx)
Pencemaran
oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang
tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang
keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap
manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa
iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan
pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2
dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan
penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Ozon (O3)
Ozon
merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen
dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi
lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet
(UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari
dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2)
menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen
secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat
di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
Hidrokarbon
(HC)
Hidrokarbon
di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru
yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di
daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan
menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Khlorin
(Cl2)
Gas Khlorin
( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas
khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang
toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada
perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan
iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan
paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida
yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas
khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti
pada proses yang terjadi di bawah ini.
Partikulat
Debu (TSP)
Pada umumnya
ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat
langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan
berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya,
karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian
atas dan menyebabkan iritasi.
Timah Hitam
(Pb)
Gangguan
kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein
yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin,
Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat
menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa
menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia,
kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan.
Dampak Pencemaran Udara
Dampak kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke
dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat
tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran
kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap
oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak
kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di
antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat
pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran
udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah
sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan
1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang
tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di
permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis
Hujan asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena
adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air
hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2,
CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan
oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan
menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari
pemanasan global adalah:
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan
pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan
penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi
CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Apa yang
Harus Dilakukan?
Penanggulangan
pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya.
Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara,
maka sektor ini harus mendapat perhatian utama.
- menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus diberikan pada sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi.
- juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
- Di sektor industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi industri pencemar.
Solusi
Solusi untuk
mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi,
tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota
besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka
kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
* Uji emisi
harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun
secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya
kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
- Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar gas:
- Keringanan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun 1997
- Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor conversion kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
- Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan baru yang sudah diproduksi
- Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:
- Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
- Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN.
- Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim Nasional pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
BAB IV
KESIMPULAN
Dampak
Polusi Udara bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi:
- Mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan
Dampak
kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di
antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat
pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang
tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di
permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
- merusak estetika
- mengganggu kenyamanan
- merusak gedung, kantor, dan perumahan
Hujan asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena
adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air
hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2,
CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan
oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan
menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari
pemanasan global adalah:
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan
pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan
penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi
CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Melihat
kenyataan seperti dituliskan diatas, polusi udara merupakan salah satu
permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini, sejalan dengan
semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan ekonomi
transportasi. Uji kelayakan emisi yang sejak beberapa tahun terakhir
didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM ternyata juga tidak berjalan
dengan yang diharapkan. Jumlah kendaraan bermotor di jalan raya kian hari
semakin meningkat. Di wilayah DKI Jakarta, menambah semakin terpuruknya kondisi
lingkungan udara kita. Penulis berharap semoga dengan kenaikan harga pokok
bahan bakar minyak bagi kendaraan yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi
salah satu momentum bagi kita semua untuk melangkah berpikir tentang lingkungan
udara yang sehat. Kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan
pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman
oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia
Indonesia
Solusi untuk
mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
* Uji emisi
harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun
secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya
kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
* Pembuatan
Bahan Bakar Nabati (BBN)
DAFTAR PUSTAKA
- Sudrajad, Agung., 2006Pencemaran Udara, Suatu Pendahuluan diakses pada
tanggal 2
Desember 2008 dari: http//kamase_ugm@yahoo.co.id
- Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengertian Pencemaran Udara,
Jakarta, 21
– 09 – 2006.
- Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Zat – zat Pencemar Udara,
Jakarta, 21
– 09 – 2006.
- Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengendalian Pencemaran Udara, Jakarta, 21 – 09 – 2006.
- http://gogrenindonesia.blogspot.com
- http:// http://www.walhi.or.id/ kampanye/cemar/udara/penc_udara_info_020604/
No comments:
Post a Comment