5 CIRI-CIRI RAS DI INDONESIA
Ras
Mongoloid-Melayu dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
- warna
kulit sawo matang
- rambut
hitam berombak atau lurus
- hidung
sedang (tidak lebar, tidak mancung)
- bibir
sedang (tidak tipis dan tidak tebal)
- tinggi
badan rata-rata 150-165 cm
Golongan
Papua Melanesoid
ciri – ciri :
- rambut keriting, bibir tebal dan kulit hitam
- kelompok manusia yang termasuk golongan ini adalah penduduk Pulau Papua, Kai, dan Aru
ciri – ciri :
- rambut keriting, bibir tebal dan kulit hitam
- kelompok manusia yang termasuk golongan ini adalah penduduk Pulau Papua, Kai, dan Aru
Golongan Negroid
ciri – ciri :
- seperti orang negro tetapi mereka bukan keturunan negro.
- rambut keriting, perawakan kecil dan kulit hitam
- persebarannya di Semenanjung Malaya dan orang Mikroskopi di Kepulauan Andaman
Golongan Wedoid
ciri – ciri :
- golongan ini berasal dari Srilanka
- perawakan kecil, kulit sawo matang dan rambut berombak
-persebarannya adalah orang Sakai di Siak, orang kubu di Jambi, orang Enggaro, Mentawai,
Toala Tokea, Tomuna di Kepulauan Muna
Golongan Melayu Mongoloid
Golongan ini adalah golongan terbesar yang ditemukan di Indonesia dan dianggap sebagai nenek moyang bangsa Indonesia. ciri – ciri : rambut ikal atau lurus dan muka bulat.
Golongan ini dibagi atas :
a. Golongan Melayu Tua (Proto Melayu), seperti Suku Batak, Toraja dan Dayak
b. Golongan Melayu Muda (Deutro Melayu), seperti Suku Jawa, Bali, Madura dan Banjar
UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
Unsur-unsur
terbentuknya bangsa dalam arti sosio-antropologis, yaitu:
- Keturunan (hereditas), persamaan darah, dan hubungan kekerabatan.
- Kesamaan tanah kelahiran/tempat tinggal (homeland).
- Kesamaan adat, budaya, bahasa, dan keyakinan agama.
Unsur-unsur terbentuknya bangsa dalam arti
sosio-antropologis tersebut merupakan ikatan-ikatan yang bersifat etnik. Ikatan
etnik itu sifatnya bawaan (alamiah). Berdasarkan unsur-unsur tersebut kita bisa
membedakan misalnya antara suku bangsa Betawi dan suku bangsa Batak. Suku
bangsa Betawi memiliki homeland di Jakata dengan adat, budaya dan bahasa khas
Betawi. Suku bangsa Batak memiliki homeland di daerah Sumatera Utara dengan
adat, budaya dan bahasa khas Batak.
Unsur-unsur
terbentuknya bangsa dalam arti politis, yaitu:
- Keinginan bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan hidup.
- Adanya nasib dan penderitaan yang sama.
- Adanya wilayah bersama yang dianggap sebagai wilayah bangsa yang bersangkutan.
Unsur-unsur
terbentuknya bangsa dalam arti politis bersifat etis. Artinya unsur-unsur ini
sengaja diciptakan dan dibuat sebagai ikatan-ikatan bersama dalam satu bangsa.
Oleh karena itu, unsur-unsur ini sifatnya buatan, tidak etnik atau alamiah.
Menurut
Benedict Anderson, ada tiga unsur pokok terbentuknya bangsa, yaitu:
- Komunitas politik yang dibayangkan.
- Mempunyai batas wilayah yang jelas.
- Memiliki kedaulatan.
Friederich
Hertz, dalam
bukunya Nationality in History and Politics mengemukakan bahwa ada 4 unsur
yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu:
- Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
- Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
- Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan. Contoh: menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
- Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.
Berdasarkan
pendapat para ahli kenegaraan mengenai pengertian bangsa, pada hakikatnya
bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
- Memiliki cita-cita yang sama yang mengikat warganegara menjadi satu kesatuan.
- Mempunyai sejarah hidup yang sama sehingga tercipta perasaan senasib dan sepenanggungan.
- Memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama akibat pengalaman hidup bersama.
- Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
- Terorganisasi dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
Perlu diketahui bahwa bangsa itu berbeda dengan
negara. Bangsa adalah sekelompok orang atau rakyat yang memiliki ciri-ciri
tertentu yang mendiami suatu wilayah yang merupakan bagian dari negara.
Sedangkan negara adalah suatu organisasi yang memiliki unsur-unsur tertentu
(rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat). Bangsa bukan merupakan
organisasi, oleh karena itu dalam suatu bangsa tidak dikenal adanya struktur
organisasi secara formal. Kalau pun ada, hanya bersifat non formal yang
ditandai dengan adanya pemimpin bangsa tetapi tidak dilengkapi dengan
organ-organ lainnya.
Dari ungkapan di atas, dapat disampaikan bahwa suatu
bangsa dapat terbentuk dengan adanya unsur-unsur sebagai berikut:
- Warga bangsa, yaitu individu-individu manusia yang bersatu.
- Ciri-ciri persamaan, yaitu adanya persamaan-persamaan tertentu.
- Wilayah tertentu, yaitu tempat untuk warga bangsa bersatu.
- Pemimpin bangsa, yaitu seorang tokoh yang tampil sebagai pemimpin karena memiliki kelebihan-kelebihan tertentu, tanpa melalui pemilihan formal.
Dengan demikian, terbentuknya bangsa agak berbeda
dengan terbentuknya negara. Dalam hal ini ada yang beranggapan bahwa
terbentuknya negara itu harus mendahului terbentuknya bangsa, dan ada pula yang
beranggapan sebaliknya.
No comments:
Post a Comment